Way Panji, 21 Juli 2026 – UPTD Puskesmas Way Panji menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka kegiatan monitoring dan pembinaan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan puskesmas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan dalam upaya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP melakukan pemantauan terhadap implementasi KTR, seperti keberadaan media informasi larangan merokok, kepatuhan terhadap kawasan bebas asap rokok, serta memberikan masukan sebagai upaya peningkatan penerapan KTR di lingkungan UPTD Puskesmas Way Panji.
UPTD Puskesmas Way Panji menyambut baik kegiatan monitoring dan pembinaan ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat dan kondusif bagi masyarakat, pasien, maupun tenaga kesehatan.
Melalui kegiatan ini, UPTD Puskesmas Way Panji berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bagian dari upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.





