Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/150%20x%20100.png

 UPTD.

PUSKESMAS WAY PANJI

 

Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

PEMERIKSAAN KIMIA DARAH

 

Produk Layanan

Pemeriksaan Darah Rutin :

  1. Gula darah
  2. Kolestrol
  3. Asam Urat

Persyaratan

  • Pasien Umum : KTP & KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, & Kartu BPJS
  • Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang
  2. Pasien menyerahkan surat permintaan
  3. Petugas memastikan kembali identitas pasien dan mencatat data pasien di buku register
  4. Pasien di panggil sesuai nomor  urut
  5. Untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu di kasir
  6. Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai prosedur pemeriksaan
  7. Petugas memberi tahu waktu pengambilan hasil kepada pasien
  8. Pasien menunggu hasil pemeriksaan
  9. Petugas menyerahan hasil kepada pasien untuk diberikan kembali ke unit atau poli yang merujuk

Jangka Waktu Penyelesaian

  • Gula Darah : 10 Menit
  • Kolestrol : 10 Menit
  • Asam Urat : 10 menit

Biaya

  • Gula Darah : Rp. 30.000
  • Kolestrol : Rp. 30.000
  • Asam Urat : Rp. 30.000

Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/pngwing.com.png