Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/150%20x%20100.png

UPTD.

PUSKESMAS WAY PANJI

 

 

Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

PELAYANAN BUMIL ISPA

Produk Layanan

Pelayanan BUMIL ISPA

Persyaratan

  • Pasien Umum : KTP & KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, & Kartu BPJS
  • Tersedia Rekam Medis Pasien
  • Buku KIA/KMS

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis (Nama dan tanggal lahir)
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter  untuk kasus yang perlu tindak lanjut

Jangka Waktu Penyelesaian

10 - 15 Menit

Biaya

  • Pasien BPJS : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang standar tarif JKN.
  • Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No. 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Lebih Lengkap

Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/pngwing.com.png