Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/150%20x%20100.png

UPTD.

PUSKESMAS WAY PANJI

 

Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

PELAYANAN AKUPRESSURE

 

Produk Layanan

Pelayanan Akupressure

Persyaratan

  • Pasien Umum : KTP & KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, & Kartu BPJS
  • Tersedia Rekam Medis

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang sendiri tanpa rujukan
  2. Pasien datang membawa rujukan internal
  3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  4. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  5. Petugas melakukan anamnesa
  6. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  7. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  8. Petugas layanan mengarahkan pasien kepelayanan yang memberikan rujkan internal

Jangka Waktu Penyelesaian

15 - 20 Menit

Biaya

Sesuai perda nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/pngwing.com.png