Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/150%20x%20100.png

UPTD.

PUSKESMAS WAY PANJI

 

Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

PENCABUTAN GIGI SUSU

Produk Layanan

Pencabutan Gigi Susu

Persyaratan

  1. Pasien Umum : KTP dan KK
  2. Pasien BPJS : KTP, KK, dan Kartu BPJS
  3. Tersedia Rekam Medis

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis (Nama dan tanggal lahir)
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan pencabutan gigi susu sesuai prosedur

Jangka Waktu Penyelesaian

10 Menit

Biaya

Sesuai perda nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Description: https://pkmwaypanji.lampungselatankab.go.id/Persyaratan/pngwing.com.png